Bagi sobat yang suka mendownload file-file dengan ukuran yang besar dariinternet, pasti sering menemukan file yang telah dibagi menjadi beberapa part. File yang besar dan telah dibagi menjadi beberapa part tersebut biasanya berekstensi .001, .002, .003, dan seterusnya.
File dengan ekstensi apa pun dapat dibagi menjadi beberapa part seperti demikian. Tujuan dibaginya file menjadi beberapa part ini mungkin salah satunya agar proses download file yang berukuran besar dari internet dapat dilakukan secara berangsur-angsur (jika tidak menggunakanInternet Download Manager).
Setelah file yang terdiri dari beberapa part tersebut di-download, tentunya harus disatukan kembali agar file yang aslinya dapat digunakan dan dinikmati kegunaanya. Oleh karena itu, saya akan membagikan sebuahaplikasi yang dapat membantu sobat dalam hal ini, yaitu HJSplit. HJSplit adalah software gratis dan bebas lisensi. Jadi sobat tidak perlu khawatir memikirkan batasan waktu saat menggunakan software ini. Software ini Full version dan tentunya dapat sobat gunakan selamanya, kapan pun sobat mau.
HJSplit v3.0
HJSplit sendiri memiliki dua fungsi utama yaitu memecahkan/membagi sebuah file menjadi beberapa file part, dan menggabungkan beberapa file part tersebut menjadi satu file yang aslinya sehingga file tersebut dapat digunakan. Ketika memecahkan/membagi sebuah file, sobat dapat menentukan file tersebut akan dibagi menjadi berapa bagian dan berapa ukuran (byte) dari satu bagianya. Tentunya dengan kegunaan tersebut HJSplit ini bisa membantu sobat untuk kegiatan upload file dan mengolah beberapa part sebuah file hasil download dari internet.
Untuk masalah versi, kali ini saya akan membagikan HJSplit v3.0. Menurut screenshot di atas kita dapat artikan bahwa HJSplit v3.0 ini dapat digunakan pada Sistem Operasi Windows 7, XP, Vista, 200x, NT, 9x, ME, dan Linux/wine. Namun ternyata selain itu HJSplit v3.0 ini juga dapat digunakan pada Windows 8. Buktinya pada PC milik saya ini, screenshot di atas juga diambil dari PC saya yang menggunakan Windows 8.
SHARE TO »